Laman

Selasa, 17 Juni 2014

Manajemen tenaga kependidikan


 MANAJEMEN PENDIDIKAN ABK
(Manajemen Tenaga Kependidikan)


O
L
E
H











Adimas Bayu N. Hehi



BAB 1
PENDAHULUAN
A.    Latar Belakang
Dalam rangka perkembangan organisasi dari waktu ke waktu memunculkan kesepakatan bahwa sumber daya manusia merupakan aspek yang sangat penting, karena kontribusi sumber daya manusia dinilai sangat signifikan dalam pencapaian tujuan organisasi. Dalam rangka pencapaian tujuan organisasi melalui pengelolaan sumber daya manusia yang dimiliki secara tepat dan relevan maka aktivitas yang berkenaan dengan manajemen sumber daya manusia menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari dinamika suatu organisasi.
Penting pula pengembangan lanjut dari organisasi dan para pegawainya. Dengan menerima tantangan yang ditimbulkan dari standar yang makin meningkat ini, organisasi yang efektif bersedia melakukan hal-hal penting untuk dapat bertahan dan meningkatkan kemampuan strategis. Hanya dengan mengantisipasi tantangan ini, organisasi dapat meningkatkan kemampuannya dan para pegawai dapat mempertajam keahlian mereka.
Dalam sistem pendidikan nasional, organisasi yang bergerak dalam sistem tersebut merupakan sub sistem yang memiliki sumber daya manusia yang perlu dikelola secara tepat. Secara nyata mereka adalah para tenaga kependidikan yang memiliki peran sangat penting dalam mewujudkan tujuan organisasi pendidikan yang pada gilirannya memberikan kontribusi yang signifikan terhadap pencapaian tujuan pendidikan nasional.
Manajemen kepegawaian/tenaga kependidikan di sekolah bertujuan untuk mendayagunakan tenaga-tenaga kependidikan secara efektif dan efisien untuk mencapai hasil yang optimal, namun tetap dalam kondisi yang menyenangkan(E. mulyasa. 2013). Sehubungan dengan itu, fungsi manajemen tenaga kependidikan di sekolah yang harus dilaksanakan oleh kepala sekolah adalah menarik, mengembangkan, menggaji dan memotivasi tenaga kependidikan sekolag guna mencapai tujuan pendidikan secara optimal, membantu tenaga kependidikan mencapai posisi dan standar perilaku, memaksimalkan perkembangan karier, serta menyelaraskan tujuan individu, kelompok dan organisasi.


B.     Rumusan Masalah
Rumusan masalah yang akan penulis ingin baha pada makalah ini adalah:
1.      Apakah pengertian dari manajemen tenaga kependidikan?
2.      Siapa saja tenaga kependidikan?
3.      Apakah kegiatan utama dari pelaksanaan manajemen tenaga kependidikan





















BAB 11
PEMBAHASAN
A.    Pengertian Manajemen tenaga kependidikan
Menurut Gorton(1976), manajemen itu pada hakikatnya merupakan proses pemecahan masalah sehingga langkah-langkah manajemen tidak ubahnya sebagaimana langkah-langkah pemecahan masalah. Selanjutnya Gorton mengidentifikasi langkah-langkah manajemen menjadi:
1.         Identifikasi masalah
2.         Diagnosis masalah
3.         Penetapan tujuan
4.         Pembuatan keputusan
5.         Perencanaan
6.         Pengorganisasian
7.         Pengkoordinasian
8.         Pendelegasian
9.         Penginisiasian
10.     Pengkomunikasian
11.     Kerja dengan kelompok-kelompok
12.     Penilaian
Sedangkan Sergiovani dkk(1987), mengatakan bahwa manajemen merupakan procces of woking with and trough others to accomplish organizational goals efficienctly (proses kerja dengan dan melalui orang lain untuk mencapai tujuan organisasi secara efisien). Selanjutnya Sergiovani dkk langkah-langkah manajemen meliputi perencanaan(planning), pengorganisasian(organizing), pengarahan(leading), dan pengawasan(controlling).
Pendapat lain mengatakan bahwa manajemen adalah suatu kemampuan dan keterampilan khusus untuk melakukan  suatu kegiatan baik bersama orang lain, atau melalui orang lain dalam mencapai tujua n organisasi(Hersey  dan  Blanchard).
Menurut Stoner dalam Sudjana(2000:17) member arti manajemen sebagai berikut “Managemen as working with and through individuals and groups to accomplish organizational goals”(pengelolaan merupakan kegiatan yang dilakukan bersama dan melalui orang-orang serta kelompok dengan maksud untuk mencapai tujuan-tujuan organisasi). Sumijo dan soebedjo dalam Sudjana (2000:17) mengemukakan bahwa ”Managemen is the process of planning organizing, leading and controlling the effort of organizing members and of using all other organizational resources to achieve stated organizational goals”
Dari beberapa pengertian di atas, dapat disimpulkan bahwa manajemen merupakan serangkaian kegiatan merencanakan, mengorganisasikan, menggerakkan, mengendalikan dan mengembangkan secara inovatif terhadap segala upaya dalam mengatur dan mendayagunakan sumber daya manusia, sarana dan prasarana secara efektif dan efisien untuk mencapai tujuan organisasi yang telah ditetapkan.
Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional No. 20 Tahun 2003 khususnya bab I Pasal 1 ayat 5 dan 6 menyebutkan bahwa tenaga kependidikan adalah anggota masyarakat yang mengabdikan diri dan diangkat untuk menunjang penyelenggaraan pendidikan. Dimana tenaga kependidikan tersebut memenuhi syarat yang ditentukan oleh undang-uandang yang berlaku, diangkat oleh pejabat yang berwenang, diserahi tugas dalam suatu jabatan dan digaji pula menurut aturan yang berlaku. Sedangkan pendidik adalah tenaga kependidikan yang berkualifikasi sebagai guru, dosen, konselor pamong belajar, widya iswara, tutor, instruktur, fasilitator, dan sebutan lain yang sesuai dengan ke khususannya, serta berpartisipasi dalam menyelenggarakan pendidikan. Di lingkungan pendidikan tinggi, tenaga kependidikan yang berkualifikasi sebagai pendidik disebut dosen, sedangkan tenaga kependidikan lainnya disebut tenaga penunjang.
Jadi, manajemen tenaga kependidikan yaitu rangkaian kegiatan menata tenaga kependidikan dengan cara mencari, menggunakan, membina, mengembangkan, memilihara hingga pemutusan kerja agar dapat menyelenggarakan satua pendidikan secara efektif dan efesien.
B.     Jenis-Jenis Tenaga Kependidikan
Menurut Wikipedia Indonesia, jenis-jenis tenaga kependidikan anatara lain:
1.      Kepala Satuan Pendidikan
Kepala Satuan Pendidikan yaitu orang yang diberi wewenang dan tanggung jawab untuk memimpin satuan pendidikan tersebut. Kepala Satuan Pendidikan harus mampu melaksanakan peran dan tugasnya sebagai edukator, manajer, administrator, supervisor, leader, inovator, motivator, figur dan mediator (Emaslim-FM). Istilah lain untuk Kepala Satuan Pendidikan adalah:
a.       Kepala Sekolah
b.      Rektor
c.       Direktur, serta istilah lainnya.
2.      Pendidik
Pendidik atau di Indonesia lebih dikenal dengan pengajar, adalah tenaga kependidikan yang berpartisipasi dalam menyelenggarakan pendidikan dengan tugas khusus sebagai profesi pendidik. Pendidik mempunyai sebutan lain sesuai kekhususannya yaitu:
a.       Guru 
b.      Dosen
c.       Konselor
d.      Pamong belajar
e.       Widyaiswara
f.       Tutor
g.      Instruktur
h.      Fasilitator
i.        Ustadz, dan sebutan lainnya.
3.      Tenaga Kependidikan lainnya
Orang yang berpartisipasi dalam penyelenggaraan pendidikan di satuan pendidikan, walaupun secara tidak langsung terlibat dalam proses pendidikan, diantaranya:
a.       Wakil-wakil/Kepala urusan umumnya pendidik yang mempunyai tugas tambahan dalam bidang yang khusus, untuk membantu Kepala Satuan Pendidikan dalam penyelenggaraan pendidikan pada institusi tersebut. Contoh: Kepala Urusan Kurikulum.
b.      Tata usaha, adalah Tenaga Kependidikan yang bertugas dalam bidang administrasi instansi tersebut. Bidang administrasi yang dikelola diantaranya;
-          Administrasi surat menyurat dan pengarsipan,
-          Administrasi Kepegawaian,
-          Administrasi Peserta Didik,
-          Administrasi Keuangan,
-          Administrasi Inventaris dan lain-lain.
c.       Laboran, adalah petugas khusus yang bertanggung jawab terhadap alat dan bahan di Laboratorium.
d.      Pustakawan (lihat perpustakaan)
e.       Pelatih ekstrakurikuler,
f.       Petugas keamanan (penjaga sekolah), Petugas kebersihan, dan lainya.
Jenis Tenaga Kependidikan, yaitu tenaga kependidikan merupakan seluruh komponen yang terdapat dalam instansi atau lembaga pendidikan yang tidak hanya mencakup guru saja melainkan keseluruhan yang berpartisipasi dalam pendidikan.
Dilihat dari jenisnya tenaga kependidikan terdiri atas:
a.       Kepala Sekolah
b.      Guru (kelas, agama, penjaskes, muatan lokal)
c.       Tenaga Administrasi / TU
d.      Penjaga Sekolah / kebersihan sekolah
e.       Tenaga Fungsional lainnya (Guru BP, Pustakawan, laboran dan teknisi sumber belajar)
Sedangkan apabila dilihat dari statusnya, tenaga kependidikan terdiri atas :
a.       Pegawai negeri sipil ( PNS )
b.      Guru tidak tetap
c.       Guru bantu
d.      Tenaga sukarela




C.     Pelaksanaan Kegiatan Manajemen Tenaga Kependidikan
Pelaksanaan manajemen tenaga kependidikan di Indonesia sedikitnya mencakup tuju kegiatan utama(E. Mulyasa, 2013), yaitu perencanaan tenaga kependidikan, pengadaan/perekrutan tenaga kependidikan, pembinaan dan pengembangan tenaga kependidikan, promosi dan mutasi, pemberhentian tenaga kependidikan, kompensasi dan penilaian tenaga kependidikan. Semua itu perlu dilakukan dengan baik dan benar agar apa yang diharapkan tercapai, yakni tersedianya tenaga-tenaga kependidikan yang diperlukn dengan kualifikasi dan kemampuan yang sesuai serta dapat melaksanakan pekerjaan dengan baik.
1.      Perencanaan
Perencanaa tenaga kependidikan merupakan kegiatan untuk menentukan kebutuhan tenaga kependidikan, baik secara kuantitatif maupun kualitatif untuk sekarang dan masa depan. Penyusunan rencana tenaga kependidikan yang baik dan tepat memerlukan informasi yang lengkap dan jelas tentang pekerjaan atau tugas yang harus dilakukan oleh setiap lembaga kependidikan. Oleh karena itu, sebelum menyusun rencana, perlu dilakukan analisis pekerjaan (job analysis), dan analisis jabatan untuk memperoleh deskripsi pekerjaan (gambaran tentang tugas-tugas dan pekerjaan yang harus dilakukan). Informasi tersebut sangat membantu dalam menentukan jumlah tenaga kependidikan yang diperlukan, dan juga untuk menghasilkan spesifikasi pekerjaan(job specification) sesuai dengan kebutuhan lembaga dan perkembangan zaman.
2.      Pengadaan dan perekrutan tenaga kependidikan
Pengadaan tenaga kependidikan merupakan kegiatan untuk memenuhi kebutuhan tenaga kependidikan pada suatu lembaga pendidikan, baik jumlah maupun kualitasnya. Untuk mendapatkan tenaga kependidikan yang sesuai dengan kebutuhan, dilakukan kegiatan rekruitmen dan seleksi, yaitu suatu upaya untuk mencari dan mendapatkan calon-calon tenaga kependidikanyang memenuhi syarat sebayak mungkin, untuk kemudian dipilih calon terbaik dan tercakap.
Pengadaan pegawai terjadi bukan saja pada saat pendirian suatu lembaga atau instansi, tetapi juga terjadi pada lembaga atau instansi yang sudah lama berdiri. Pengadaan pegawai terjadi jika:
1.   Ada perluasan  pekarjaan yang harus dicapai yang disebabkan oleh kerena tujuan instansi atau karena tambahan besarnya beban tugas sehingga tidak terpikul oleh tenaga-tenaga yang sudah ada.
2.   Ada salah satu atau lebih pegawai yang keluar atau mutasi ke kantor lain, atau karena meninggal sehingga ada lowongan formasi baru.
Beberapa prinsip yang perlu diperhatikan dalam pengadaan tenaga kependidikan adalah:
a.       Formasi (benar-benar diperlukan tambahan tenaga edukatif)
b.      Mengacu pada analisa jabatan yang telah disusun agar sesuai dengan kualifikasi maupun syarat yang ditentukan.
c.       Objektif, artinya dalam pelaksanaan tenaga kependidikan tidak menganut nepotisme dan kolusi ( pemberian sesuatu).
d.      The right man on the right place, kesesuaian tugas dengan kemampuan yang dimiliki pegawai. 
1.   Sumber dari luar lembaga
-           Iklan media masa. Dalam hal ini lembaga dapat memanfaatkan media masa sebagai sumber penawaran formasi kerja kepada masyarakat luas.
-          Lembaga pendidikan. Dengan melalui lembaga pendidikan dapat memanfaatkan referensi atau rekomendasi dari pemimpin lembaga pendidikan mengenai calon yang memenuhi kualifikasiyang tepat untuk mengisi formasi yang ada.
-          Lamaran kerja yang sudah masuk di lembaga. Melalui lamaran kerja yang sudah masuk di lembaga dapat langsung menyeleksi lamaran yang memenuhi kebutuhan untuk mengisi formasi yang ada di lembaga tersebut.
3.      Pembinaan dan pengembangan tenaga kependidikan
Yang dimaksud dengan pembinaan tenaga kependidikan adalah usaha yang dijalankan untuk memajukan dan meningkatkan mutu kerja personalia  yang berada dalam lingkungan sekolah baik tenaga edukatif maupun administrativ. E. Mulyasa(2013) mengatakan bahwa fungsi pembinaan dan pengembangan tenaga kependidikan merupakan fungsi pengelolaan personil yang mutlak diperlukan untuk memperbaiki, menjaga, dan meningkatkan kinerja tenaga kependidikan. Lebih lanjut dia mengatakan bahwa kegiatan ini dilakukan dengan cara on the job training dan in sevice training. Cara yang lebih populer adalah melalui penataran(inservice training) baik dalam rangka penyegaran  maupun dalam rangka peningkatan kemampuan tenaga kependidikan. Cara-cara lainnya dapat dilakukan sendiri-sendiri(self propelling growth) atau bersama-sama (collaborative effort)

4.      Promosi/pengangkatan dan mutasi
Penempatan dan penugasan berkaitan erat dengan pengangkatan seseorang dalam suatu kedudukan dan jabatan tertentu. Prinsip dasar pengangkatan dan penempatan tenaga kependidikan harus adalah kesesuaian tugas dengan kemampuan yang dimilki pegawai tersebut. Menurut Hadari Nawawi, langkah pengorganisasian dalam kegiatan penempatan harus dilakukan dengan mempertimbangkan minat, bakat, kemampuan dan berat ringannya tugas yang akan dipikul bagi setiap personil.
Sedangkan mutasi menurut E. Mulyasa(2013) merupakan kegiatan manajemen tenaga kependidikan yang berhubungan dengan suatu proses pemindahan fungsi, tanggung jawab, dan status ketenagakerjaan dari tenaga kependidikan pada situasi tertentu dengan tujuan agar tenaga kependidikan yang bersangkutan memperoleh kepuasan kerja yang mendalam, dan dapat memberikan pretasi kerja semaksimal mungkin pada suatu lembaga pendidikan.
5.      Pemberhentian/pemutusan hubungan kerja tenaga kependidikan
E. Mulyasa(2013) memberikan batasan pemberhentian tenaga kependidikan merupakan fungsi personalia yang menyebabkan terlepasnya pihak organisasi dan personil dari hak dan kewajiban sebagai lembaga tempat bekerja dan sebagai tenaga kependidikan. Selanjutnya E. Mulyasa mengatakan bahwa khusus tenaga kependidikan negeri sipil, sebab-sebab pemberhentiannya dapat dikelompokan ke dalam tiga jenis, yaitu pemeberhentian atas permohonan sendiri, pemberhentian oleh dinas atau pemerintah, dan pemberhentian sebab lain-lain.
Pemberhentian atas permohonan tenaga kependidikan sendiri, misalnya karena pindah lapangan pekerjaanyang bertujuan untuk memperbaiki nasib. Pemberhentian oleh dinas atau pemerintah dilakukan karena beberapa alas an berikut:
a.       Tenaga kependidikan yang bersangkutan tidak cakap dan tidak memiliki kemampuan untuk melaksanakan tugas-tugasnya dengan baik.
b.      Perampingan atau penyederhanaan organisasi.
c.       Peremajaan, biasanya tenaga kependidikan yang telah berusia 50 tahun dan berhak pensiun harus diberhentikan dalam jangka waktu satu tahun.
d.      Tidak sehat jasmani dan rohani sehingga tidak dapat melaksanakan tugasnya dengan baik.
e.       Melakukan pelanggaran tindak pidana sehingga dihukum penjara atau kurungan.
f.       Melanggar sumpah atau janji tenaga kependidikan negeri sipil.
Sementara pemberhentian karena alas an lain penyebabnya adalah tenaga kependidikan yang bersangkutan meninggal dunia, hilang, habis menjalani cuti di luar tanggungan Negara dan tidak melaporkan diri kepada yang berwenang, serta telah mencapai batas usia pensiun(E. Mulyasa, 2013).
6.      Kompensasi
Kompensasi (E. Mulyasa, 2013) adalah balas jasa yang diberikan dinas pendidikan dan sekolah kepada tenaga kependidika, yang dapat dinilai dengan uang dan mempunyai kecenderungan diberikan secara tetap. Lebih lanjut Mulyasa menjelaskan bahwa selain dalam bentuk gaji, kompensasi dapat juga berupa tunjangan, fasilitas perumahan, kendaraan dan lain-lain.
Masalah kompensasi sangatlah sensitif. Selain itu, kompensasi menjadi pendorong seseorang untuk bekerja, juga karena berpengaruh terhadap moral dan disiplin kerja tenaga kerja(Sastrohadiwiryo, 2002. Yang dikutip oleh E. Mulyasa, 2013. Hal. 156). Oleh karena itu, Mulyasa melanjutkan, bahwa setiap lembaga pendidikan pada berbagai jalur dan jenjang pendidikan seharusnya dapat memberikan kompensasi yang seimbang dengan beban kerja yang dipikul tenaga kependidikan. Lebih lanjut Sastrohardiwiryo (dalam E. Mulyono, 2013) mengungkapkan bahwa kepuasan akan kompensasi yang diterima tenaga kerja dipengaruhi oleh:
a.       Jumlah yang diterima dan jumlah yang diharapkan.
b.      Perbandingan dengan apa yang diterima oleh tenaga kerja lain.
c.       Pandangan yang keliru atas kompensasi yang diterima tenaga kerja lain.
d.      Besarnya kompensasi instrinsik dan ekstrinsik yang diterimanya untuk pekerjaan yang diberikan kepadanya.

7.      Penilaian
E. Mulyasa(2013) mengtakan bahwa … Selain dapat dugunakan sebagai standar dalam penentuan tinggi rendahnya kompensasi serta administrasi bagi tenaga kependidikan, penilaian tenaga kependidikan dilakukan dengan tujuan sebagai berikut:
a.       Sumber data untuk perencanaan tenaga kependidikan, dan kegiata pengembangan jangka panjang bagi pendidikan nasional.
b.      Nasihat yang perlu disampaikan kepada para tenaga kependidikan dalam suatu lembaga kependidikan.
c.       Alat untuk memberikan umpan balik (feedback) yang mendorong ke arah kemajuan, dan kemungkinan meningkatkan kualitas kerja bagi para tenaga kependidikan.
d.      Salah satu cara untuk menetakan kinerja yag diharapkan dari tenaga kependidikan.
e.       Bahan informasi dalam pengambilan keputusan yang berkaitan dengan tenaga kependidikan, baik perencanaan, promosi, mutasi maupun kegiatan lainnya.















BAB III
PENUTUP
A.       Kesimpulan
manajemen tenaga kependidikan yaitu rangkaian kegiatan menata tenaga kependidikan dengan cara mencari, menggunakan, membina, mengembangkan, memilihara hingga pemutusan kerja agar dapat menyelenggarakan satua pendidikan secara efektif dan efesien.
Jenis Tenaga Kependidikan, yaitu tenaga kependidikan merupakan seluruh komponen yang terdapat dalam instansi atau lembaga pendidikan yang tidak hanya mencakup guru saja melainkan keseluruhan yang berpartisipasi dalam pendidikan.
Dilihat dari jenisnya tenaga kependidikan terdiri atas: Kepala Sekolah,Guru (kelas, agama, penjaskes, muatan lokal), Tenaga Administrasi / TU, Penjaga Sekolah / kebersihan sekolah, Tenaga Fungsional lainnya (Guru BP, Pustakawan, laboran dan teknisi sumber belajar)
Pelaksanaan manajemen tenaga kependidikan di Indonesia sedikitnya mencakup tuju kegiatan utama, yaitu perencanaan tenaga kependidikan, pengadaan/perekrutan tenaga kependidikan, pembinaan dan pengembangan tenaga kependidikan, promosi dan mutasi, pemberhentian tenaga kependidikan, kompensasi dan penilaian tenaga kependidikan.

B.        Saran
Penulis menyadari bahwa makalah ini masih jauh dari kesempurnaan. Maka segala kritik dan saran yang membagun sangat dibutuhkan untuk kesempurnaan penulisan selnjutnya.





DAFTAR PUSTAKA
1.      Mulyasa. E. (2013). Menjadi Kepala Sekolah Profesional. Bandung: Remaja Rosdakarya.
3.      (http://meysiska.blogspot.com/2009/05/manajemen-tenaga-kependidikan.html )








Tidak ada komentar:

Posting Komentar