MANAJEMEN PENDIDIKAN ABK
(Manajemen Tenaga
Kependidikan)
O
L
E
H
|
Adimas Bayu N. Hehi
|
BAB
1
PENDAHULUAN
A.
Latar
Belakang
Dalam rangka perkembangan organisasi dari waktu ke waktu
memunculkan kesepakatan bahwa sumber daya manusia merupakan aspek yang sangat penting,
karena kontribusi sumber daya manusia dinilai sangat signifikan dalam
pencapaian tujuan organisasi. Dalam rangka pencapaian tujuan organisasi melalui
pengelolaan sumber daya manusia yang dimiliki secara tepat dan relevan maka
aktivitas yang berkenaan dengan manajemen sumber daya manusia menjadi bagian
yang tidak terpisahkan dari dinamika suatu organisasi.
Penting pula pengembangan lanjut dari organisasi dan para
pegawainya. Dengan menerima tantangan yang ditimbulkan dari standar yang makin
meningkat ini, organisasi yang efektif bersedia melakukan hal-hal penting untuk
dapat bertahan dan meningkatkan kemampuan strategis. Hanya dengan
mengantisipasi tantangan ini, organisasi dapat meningkatkan kemampuannya dan
para pegawai dapat mempertajam keahlian mereka.
Dalam sistem pendidikan nasional, organisasi yang
bergerak dalam sistem tersebut merupakan sub sistem yang memiliki sumber daya
manusia yang perlu dikelola secara tepat. Secara nyata mereka adalah para
tenaga kependidikan yang memiliki peran sangat penting dalam mewujudkan tujuan
organisasi pendidikan yang pada gilirannya memberikan kontribusi yang
signifikan terhadap pencapaian tujuan pendidikan nasional.
Manajemen kepegawaian/tenaga kependidikan di sekolah
bertujuan untuk mendayagunakan tenaga-tenaga kependidikan secara efektif dan
efisien untuk mencapai hasil yang optimal, namun tetap dalam kondisi yang
menyenangkan(E. mulyasa. 2013). Sehubungan dengan itu, fungsi manajemen tenaga
kependidikan di sekolah yang harus dilaksanakan oleh kepala sekolah adalah
menarik, mengembangkan, menggaji dan memotivasi tenaga kependidikan sekolag
guna mencapai tujuan pendidikan secara optimal, membantu tenaga kependidikan
mencapai posisi dan standar perilaku, memaksimalkan perkembangan karier, serta
menyelaraskan tujuan individu, kelompok dan organisasi.
B.
Rumusan
Masalah
Rumusan masalah yang akan penulis ingin baha pada makalah ini adalah:
1.
Apakah
pengertian dari manajemen tenaga kependidikan?
2.
Siapa
saja tenaga kependidikan?
3.
Apakah
kegiatan utama dari pelaksanaan manajemen tenaga kependidikan
BAB 11
PEMBAHASAN
A.
Pengertian
Manajemen tenaga kependidikan
Menurut Gorton(1976), manajemen itu pada hakikatnya
merupakan proses pemecahan masalah sehingga langkah-langkah manajemen tidak
ubahnya sebagaimana langkah-langkah pemecahan masalah. Selanjutnya Gorton
mengidentifikasi langkah-langkah manajemen menjadi:
1.
Identifikasi
masalah
2.
Diagnosis
masalah
3.
Penetapan
tujuan
4.
Pembuatan
keputusan
5.
Perencanaan
6.
Pengorganisasian
7.
Pengkoordinasian
8.
Pendelegasian
9.
Penginisiasian
10.
Pengkomunikasian
11.
Kerja
dengan kelompok-kelompok
12.
Penilaian
Sedangkan Sergiovani dkk(1987), mengatakan bahwa
manajemen merupakan procces of woking with and trough others to accomplish
organizational goals efficienctly (proses kerja dengan dan melalui orang lain
untuk mencapai tujuan organisasi secara efisien). Selanjutnya Sergiovani dkk
langkah-langkah manajemen meliputi perencanaan(planning), pengorganisasian(organizing),
pengarahan(leading), dan pengawasan(controlling).
Pendapat lain mengatakan bahwa manajemen adalah suatu
kemampuan dan keterampilan khusus untuk melakukan suatu kegiatan baik bersama orang lain, atau
melalui orang lain dalam mencapai tujua n organisasi(Hersey dan
Blanchard).
Menurut Stoner dalam Sudjana(2000:17) member arti
manajemen sebagai berikut “Managemen as
working with and through individuals and groups to accomplish organizational goals”(pengelolaan
merupakan kegiatan yang dilakukan bersama dan melalui orang-orang serta
kelompok dengan maksud untuk mencapai tujuan-tujuan organisasi). Sumijo dan
soebedjo dalam Sudjana (2000:17) mengemukakan bahwa ”Managemen is the process of planning organizing, leading and
controlling the effort of organizing members and of using all other
organizational resources to achieve stated organizational goals”
Dari beberapa pengertian di atas, dapat disimpulkan bahwa
manajemen merupakan serangkaian kegiatan merencanakan, mengorganisasikan,
menggerakkan, mengendalikan dan mengembangkan secara inovatif terhadap segala
upaya dalam mengatur dan mendayagunakan sumber daya manusia, sarana dan
prasarana secara efektif dan efisien untuk mencapai tujuan organisasi yang
telah ditetapkan.
Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional No. 20 Tahun
2003 khususnya bab I Pasal 1 ayat 5 dan 6 menyebutkan bahwa tenaga kependidikan
adalah anggota masyarakat yang mengabdikan diri dan diangkat untuk menunjang
penyelenggaraan pendidikan. Dimana tenaga kependidikan tersebut memenuhi syarat
yang ditentukan oleh undang-uandang yang berlaku, diangkat oleh pejabat yang
berwenang, diserahi tugas dalam suatu jabatan dan digaji pula menurut aturan
yang berlaku. Sedangkan
pendidik adalah tenaga kependidikan yang berkualifikasi sebagai guru, dosen,
konselor pamong belajar, widya iswara, tutor, instruktur, fasilitator, dan
sebutan lain yang sesuai dengan ke khususannya, serta berpartisipasi dalam
menyelenggarakan pendidikan. Di lingkungan pendidikan tinggi, tenaga
kependidikan yang berkualifikasi sebagai pendidik disebut dosen, sedangkan
tenaga kependidikan lainnya disebut tenaga penunjang.
Jadi, manajemen tenaga kependidikan yaitu rangkaian
kegiatan menata tenaga kependidikan dengan cara mencari, menggunakan, membina,
mengembangkan, memilihara hingga pemutusan kerja agar dapat menyelenggarakan
satua pendidikan secara efektif dan efesien.
B.
Jenis-Jenis Tenaga Kependidikan
Menurut
Wikipedia Indonesia, jenis-jenis tenaga kependidikan anatara lain:
1. Kepala Satuan
Pendidikan
Kepala Satuan Pendidikan yaitu orang yang diberi
wewenang dan tanggung jawab untuk memimpin satuan pendidikan tersebut. Kepala
Satuan Pendidikan harus mampu melaksanakan peran dan tugasnya sebagai edukator,
manajer, administrator, supervisor, leader, inovator, motivator, figur dan
mediator (Emaslim-FM). Istilah lain untuk Kepala Satuan Pendidikan adalah:
a. Kepala Sekolah
b. Rektor
c. Direktur, serta
istilah lainnya.
2. Pendidik
Pendidik atau di Indonesia lebih dikenal dengan
pengajar, adalah tenaga kependidikan yang berpartisipasi dalam menyelenggarakan
pendidikan dengan tugas khusus sebagai profesi pendidik. Pendidik mempunyai
sebutan lain sesuai kekhususannya yaitu:
a. Guru
b. Dosen
c.
Konselor
d. Pamong belajar
e. Widyaiswara
f. Tutor
g. Instruktur
h. Fasilitator
i.
Ustadz, dan sebutan lainnya.
3. Tenaga Kependidikan
lainnya
Orang yang berpartisipasi dalam penyelenggaraan
pendidikan di satuan pendidikan, walaupun secara tidak langsung terlibat dalam
proses pendidikan, diantaranya:
a. Wakil-wakil/Kepala
urusan umumnya pendidik yang mempunyai tugas tambahan dalam bidang yang khusus,
untuk membantu Kepala Satuan Pendidikan dalam penyelenggaraan pendidikan pada
institusi tersebut. Contoh: Kepala Urusan Kurikulum.
b.
Tata usaha, adalah Tenaga Kependidikan yang bertugas
dalam bidang administrasi instansi tersebut. Bidang administrasi yang dikelola
diantaranya;
-
Administrasi surat menyurat dan pengarsipan,
-
Administrasi Kepegawaian,
-
Administrasi Peserta Didik,
-
Administrasi Keuangan,
-
Administrasi Inventaris dan lain-lain.
c. Laboran, adalah
petugas khusus yang bertanggung jawab terhadap alat dan bahan di Laboratorium.
d. Pustakawan (lihat
perpustakaan)
e. Pelatih
ekstrakurikuler,
f. Petugas keamanan
(penjaga sekolah), Petugas kebersihan, dan lainya.
Jenis
Tenaga Kependidikan, yaitu tenaga kependidikan merupakan seluruh komponen yang
terdapat dalam instansi atau lembaga pendidikan yang tidak hanya mencakup guru
saja melainkan keseluruhan yang berpartisipasi dalam pendidikan.
Dilihat
dari jenisnya tenaga kependidikan terdiri atas:
a. Kepala Sekolah
b. Guru (kelas, agama,
penjaskes, muatan lokal)
c. Tenaga Administrasi /
TU
d. Penjaga Sekolah /
kebersihan sekolah
e. Tenaga Fungsional
lainnya (Guru BP, Pustakawan, laboran dan teknisi sumber belajar)
Sedangkan
apabila dilihat dari statusnya, tenaga kependidikan terdiri atas :
a.
Pegawai negeri sipil ( PNS )
b.
Guru tidak tetap
c.
Guru bantu
d.
Tenaga sukarela
C.
Pelaksanaan
Kegiatan Manajemen Tenaga Kependidikan
Pelaksanaan
manajemen tenaga kependidikan di Indonesia sedikitnya mencakup tuju kegiatan
utama(E. Mulyasa, 2013), yaitu perencanaan tenaga kependidikan,
pengadaan/perekrutan tenaga kependidikan, pembinaan dan pengembangan tenaga
kependidikan, promosi dan mutasi, pemberhentian tenaga kependidikan, kompensasi
dan penilaian tenaga kependidikan. Semua itu perlu dilakukan dengan baik dan
benar agar apa yang diharapkan tercapai, yakni tersedianya tenaga-tenaga
kependidikan yang diperlukn dengan kualifikasi dan kemampuan yang sesuai serta
dapat melaksanakan pekerjaan dengan baik.
1.
Perencanaan
Perencanaa tenaga kependidikan
merupakan kegiatan untuk menentukan kebutuhan tenaga kependidikan, baik secara
kuantitatif maupun kualitatif untuk sekarang dan masa depan. Penyusunan rencana
tenaga kependidikan yang baik dan tepat memerlukan informasi yang lengkap dan
jelas tentang pekerjaan atau tugas yang harus dilakukan oleh setiap lembaga
kependidikan. Oleh karena itu, sebelum menyusun rencana, perlu dilakukan
analisis pekerjaan (job analysis), dan
analisis jabatan untuk memperoleh deskripsi pekerjaan (gambaran tentang
tugas-tugas dan pekerjaan yang harus dilakukan). Informasi tersebut sangat
membantu dalam menentukan jumlah tenaga kependidikan yang diperlukan, dan juga
untuk menghasilkan spesifikasi pekerjaan(job
specification) sesuai dengan kebutuhan lembaga dan perkembangan zaman.
2.
Pengadaan
dan perekrutan tenaga kependidikan
Pengadaan tenaga kependidikan
merupakan kegiatan untuk memenuhi kebutuhan tenaga kependidikan pada suatu
lembaga pendidikan, baik jumlah maupun kualitasnya. Untuk mendapatkan tenaga
kependidikan yang sesuai dengan kebutuhan, dilakukan kegiatan rekruitmen dan
seleksi, yaitu suatu upaya untuk mencari dan mendapatkan calon-calon tenaga
kependidikanyang memenuhi syarat sebayak mungkin, untuk kemudian dipilih calon
terbaik dan tercakap.
Pengadaan pegawai terjadi bukan saja pada saat pendirian suatu lembaga
atau instansi, tetapi juga terjadi pada lembaga atau instansi yang sudah lama
berdiri. Pengadaan pegawai terjadi jika:
1.
Ada perluasan pekarjaan yang harus
dicapai yang disebabkan oleh kerena tujuan instansi atau karena tambahan
besarnya beban tugas sehingga tidak terpikul oleh tenaga-tenaga yang sudah ada.
2.
Ada salah satu atau lebih pegawai yang keluar
atau mutasi ke kantor lain, atau karena meninggal sehingga ada lowongan formasi
baru.
Beberapa prinsip yang perlu diperhatikan dalam pengadaan tenaga
kependidikan adalah:
a.
Formasi (benar-benar diperlukan tambahan
tenaga edukatif)
b.
Mengacu pada analisa jabatan yang telah
disusun agar sesuai dengan kualifikasi maupun syarat yang ditentukan.
c.
Objektif, artinya dalam pelaksanaan tenaga
kependidikan tidak menganut nepotisme dan kolusi ( pemberian sesuatu).
d.
The right man on the right place, kesesuaian tugas dengan
kemampuan yang dimiliki pegawai.
1.
Sumber dari
luar lembaga
-
Iklan media masa. Dalam hal ini lembaga
dapat memanfaatkan media masa sebagai sumber penawaran formasi kerja kepada
masyarakat luas.
-
Lembaga pendidikan. Dengan melalui lembaga
pendidikan dapat memanfaatkan referensi atau rekomendasi dari pemimpin lembaga
pendidikan mengenai calon yang memenuhi kualifikasiyang tepat untuk mengisi
formasi yang ada.
-
Lamaran kerja yang sudah masuk di lembaga.
Melalui lamaran kerja yang sudah masuk di lembaga dapat langsung menyeleksi
lamaran yang memenuhi kebutuhan untuk mengisi formasi yang ada di lembaga
tersebut.
3.
Pembinaan dan pengembangan tenaga
kependidikan
Yang dimaksud dengan pembinaan tenaga kependidikan adalah usaha yang
dijalankan untuk memajukan dan meningkatkan mutu kerja
personalia yang berada dalam lingkungan sekolah baik tenaga edukatif
maupun administrativ. E. Mulyasa(2013) mengatakan bahwa fungsi pembinaan dan
pengembangan tenaga kependidikan merupakan fungsi pengelolaan personil yang
mutlak diperlukan untuk memperbaiki, menjaga, dan meningkatkan kinerja tenaga
kependidikan. Lebih lanjut dia mengatakan bahwa kegiatan ini dilakukan dengan
cara on the job training dan in sevice training. Cara yang lebih
populer adalah melalui penataran(inservice
training) baik dalam rangka penyegaran maupun dalam rangka
peningkatan kemampuan tenaga kependidikan. Cara-cara lainnya dapat dilakukan
sendiri-sendiri(self propelling growth)
atau bersama-sama (collaborative effort)
4.
Promosi/pengangkatan dan mutasi
Penempatan dan penugasan berkaitan erat dengan pengangkatan seseorang
dalam suatu kedudukan dan jabatan tertentu. Prinsip dasar pengangkatan dan
penempatan tenaga kependidikan harus adalah kesesuaian tugas dengan kemampuan
yang dimilki pegawai tersebut. Menurut Hadari Nawawi, langkah pengorganisasian
dalam kegiatan penempatan harus dilakukan dengan mempertimbangkan minat, bakat,
kemampuan dan berat ringannya tugas yang akan dipikul bagi setiap personil.
Sedangkan mutasi menurut E. Mulyasa(2013) merupakan kegiatan manajemen
tenaga kependidikan yang berhubungan dengan suatu proses pemindahan fungsi,
tanggung jawab, dan status ketenagakerjaan dari tenaga kependidikan pada
situasi tertentu dengan tujuan agar tenaga kependidikan yang bersangkutan
memperoleh kepuasan kerja yang mendalam, dan dapat memberikan pretasi kerja
semaksimal mungkin pada suatu lembaga pendidikan.
5.
Pemberhentian/pemutusan hubungan kerja tenaga
kependidikan
E. Mulyasa(2013) memberikan batasan pemberhentian tenaga kependidikan
merupakan fungsi personalia yang menyebabkan terlepasnya pihak organisasi dan
personil dari hak dan kewajiban sebagai lembaga tempat bekerja dan sebagai
tenaga kependidikan. Selanjutnya E. Mulyasa mengatakan bahwa khusus tenaga
kependidikan negeri sipil, sebab-sebab pemberhentiannya dapat dikelompokan ke
dalam tiga jenis, yaitu pemeberhentian atas permohonan sendiri, pemberhentian
oleh dinas atau pemerintah, dan pemberhentian sebab lain-lain.
Pemberhentian atas permohonan tenaga kependidikan sendiri, misalnya
karena pindah lapangan pekerjaanyang bertujuan untuk memperbaiki nasib.
Pemberhentian oleh dinas atau pemerintah dilakukan karena beberapa alas an
berikut:
a.
Tenaga kependidikan yang bersangkutan tidak
cakap dan tidak memiliki kemampuan untuk melaksanakan tugas-tugasnya dengan
baik.
b.
Perampingan atau penyederhanaan organisasi.
c.
Peremajaan, biasanya tenaga kependidikan yang
telah berusia 50 tahun dan berhak pensiun harus diberhentikan dalam jangka
waktu satu tahun.
d.
Tidak sehat jasmani dan rohani sehingga tidak
dapat melaksanakan tugasnya dengan baik.
e.
Melakukan pelanggaran tindak pidana sehingga
dihukum penjara atau kurungan.
f.
Melanggar sumpah atau janji tenaga
kependidikan negeri sipil.
Sementara pemberhentian karena alas an lain penyebabnya adalah tenaga
kependidikan yang bersangkutan meninggal dunia, hilang, habis menjalani cuti di
luar tanggungan Negara dan tidak melaporkan diri kepada yang berwenang, serta
telah mencapai batas usia pensiun(E. Mulyasa, 2013).
6.
Kompensasi
Kompensasi (E. Mulyasa, 2013) adalah balas jasa yang diberikan dinas
pendidikan dan sekolah kepada tenaga kependidika, yang dapat dinilai dengan
uang dan mempunyai kecenderungan diberikan secara tetap. Lebih lanjut Mulyasa
menjelaskan bahwa selain dalam bentuk gaji, kompensasi dapat juga berupa
tunjangan, fasilitas perumahan, kendaraan dan lain-lain.
Masalah kompensasi sangatlah sensitif. Selain itu, kompensasi menjadi
pendorong seseorang untuk bekerja, juga karena berpengaruh terhadap moral dan
disiplin kerja tenaga kerja(Sastrohadiwiryo, 2002. Yang dikutip oleh E.
Mulyasa, 2013. Hal. 156). Oleh karena itu, Mulyasa melanjutkan, bahwa setiap
lembaga pendidikan pada berbagai jalur dan jenjang pendidikan seharusnya dapat
memberikan kompensasi yang seimbang dengan beban kerja yang dipikul tenaga
kependidikan. Lebih lanjut Sastrohardiwiryo (dalam E. Mulyono, 2013)
mengungkapkan bahwa kepuasan akan kompensasi yang diterima tenaga kerja
dipengaruhi oleh:
a.
Jumlah yang diterima dan jumlah yang
diharapkan.
b.
Perbandingan dengan apa yang diterima oleh
tenaga kerja lain.
c.
Pandangan yang keliru atas kompensasi yang
diterima tenaga kerja lain.
d.
Besarnya kompensasi instrinsik dan ekstrinsik
yang diterimanya untuk pekerjaan yang diberikan kepadanya.
7.
Penilaian
E. Mulyasa(2013) mengtakan bahwa … Selain dapat dugunakan sebagai
standar dalam penentuan tinggi rendahnya kompensasi serta administrasi bagi
tenaga kependidikan, penilaian tenaga kependidikan dilakukan dengan tujuan
sebagai berikut:
a.
Sumber data untuk perencanaan tenaga
kependidikan, dan kegiata pengembangan jangka panjang bagi pendidikan nasional.
b.
Nasihat yang perlu disampaikan kepada para
tenaga kependidikan dalam suatu lembaga kependidikan.
c.
Alat untuk memberikan umpan balik (feedback) yang mendorong ke arah
kemajuan, dan kemungkinan meningkatkan kualitas kerja bagi para tenaga
kependidikan.
d.
Salah satu cara untuk menetakan kinerja yag
diharapkan dari tenaga kependidikan.
e.
Bahan informasi dalam pengambilan keputusan
yang berkaitan dengan tenaga kependidikan, baik perencanaan, promosi, mutasi
maupun kegiatan lainnya.
BAB III
PENUTUP
A.
Kesimpulan
manajemen tenaga kependidikan yaitu rangkaian
kegiatan menata tenaga kependidikan dengan cara mencari, menggunakan, membina,
mengembangkan, memilihara hingga pemutusan kerja agar dapat menyelenggarakan
satua pendidikan secara efektif dan efesien.
Jenis
Tenaga Kependidikan, yaitu tenaga kependidikan merupakan seluruh komponen yang
terdapat dalam instansi atau lembaga pendidikan yang tidak hanya mencakup guru
saja melainkan keseluruhan yang berpartisipasi dalam pendidikan.
Dilihat
dari jenisnya tenaga kependidikan terdiri atas: Kepala Sekolah,Guru
(kelas, agama, penjaskes, muatan lokal), Tenaga Administrasi / TU, Penjaga Sekolah / kebersihan
sekolah, Tenaga Fungsional lainnya
(Guru BP, Pustakawan, laboran dan teknisi sumber belajar)
Pelaksanaan
manajemen tenaga kependidikan di Indonesia sedikitnya mencakup tuju kegiatan
utama, yaitu perencanaan tenaga kependidikan, pengadaan/perekrutan tenaga kependidikan,
pembinaan dan pengembangan tenaga kependidikan, promosi dan mutasi,
pemberhentian tenaga kependidikan, kompensasi dan penilaian tenaga
kependidikan.
B.
Saran
Penulis menyadari bahwa makalah ini masih
jauh dari kesempurnaan. Maka segala kritik dan saran yang membagun sangat
dibutuhkan untuk kesempurnaan penulisan selnjutnya.
DAFTAR PUSTAKA
1.
Mulyasa. E. (2013). Menjadi Kepala Sekolah Profesional. Bandung: Remaja Rosdakarya.
3.
(http://meysiska.blogspot.com/2009/05/manajemen-tenaga-kependidikan.html
)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar